Ketua DPRD Sinjai Murka, Desak Kontraktor Sekolah Rakyat Presiden Prabowo Lunasi Utang Pekerja ke UMKM

Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Ketua DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Jusman bereaksi keras atas dugaan tunggakan pembayaran yang ditinggalkan sejumlah pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan kepada pelaku usaha lokal.

Ia mendesak perusahaan pelaksana proyek tidak lepas tangan terhadap utang para pekerja yang kini diketahui telah kembali ke daerah asalnya di Pulau Jawa.

Menurut Andi Jusman, perusahaan maupun mandor proyek tetap memiliki tanggung jawab moral dan administratif, karena merekalah yang membawa para pekerja tersebut ke Sinjai.

“Kalau pekerja sudah pulang ke daerahnya, seharusnya perusahaan tempat mereka bernaung mengambil alih tanggung jawab. Mereka tahu asal dan domisili pekerja tersebut, jadi jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut,” tegas politisi Partai NasDem itu, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele, karena berdampak langsung terhadap keberlangsungan usaha kecil masyarakat sekitar proyek.

DPRD Sinjai, lanjutnya, akan mengambil langkah persuasif dengan memfasilitasi komunikasi antara pelaku usaha dan pihak perusahaan agar tunggakan segera diselesaikan.

“Kasihan pelaku usaha kita, modal mereka pas-pasan. Kami akan memfasilitasi agar pihak perusahaan segera menghubungi pekerjanya dan menyelesaikan tunggakan tersebut,” katanya.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah pemilik warung dan usaha katering di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, mengaku belum menerima pembayaran dari para pekerja proyek pembangunan Sekolah Rakyat.

Proyek yang merupakan bagian dari program Presiden Prabowo Subianto itu diketahui dikerjakan oleh PT. Nindya Karya KSO bersama PT. Bumi Perkasa Sidenreng dengan nilai kontrak mencapai Rp245 miliar.

Salah seorang pemilik warung, Sinar (42), mengaku masih menyimpan nota utang senilai Rp4,7 juta dari tujuh pekerja proyek yang kini telah pulang ke Pulau Jawa.

“Tunggakan itu untuk makan, rokok, hingga mie instan sejak sebelum Lebaran. Mandor janji bayar setelah Lebaran, tapi sampai sekarang nihil,” ujarnya.

Kerugian lebih besar dialami Marlina (43) dan Nurlinda (48), pengusaha katering yang setiap hari memasok hingga 400 porsi makanan bagi pekerja proyek tersebut.

Marlina mengaku masih memiliki piutang sebesar Rp20.484.000 dari total tunggakan awal yang mencapai Rp42 juta.

Sedangkan Nurlinda sebesar Rp14.170.000 dari total Rp28.170.000.

Menurut Marlina dan Nurlinda, utang tersebut menjadi tanggung jawab seorang mandor bernama Tomo.

“Waktu mau mudik, Pak Tomo sempat saya tahan. Tapi ada pekerja lain berinisial A yang menjamin dan ada surat perjanjian tertulis akan dilunasi dari Jawa. Kenyataannya sampai sekarang belum ada kejelasan,” resah Marlina..

Tak hanya itu, pekerja berinisial A juga disebut memiliki utang pribadi sebesar Rp5 juta kepada Marlina.

Ia berharap perusahaan pelaksana maupun pihak terkait segera turun tangan agar hak pelaku usaha kecil dapat dipenuhi.

Mereka para penyedia makanan hanya ingin uang kembali dan sangat mengakui bahwa modal yang tertunggak itu sangat berarti untuk kelangsungan usahanya.***