Rutan Sinjai Deklarasi Bebas HP Ilegal dan Narkoba, Seluruh Pegawai Jalani Tes Urine

Pelaksanaan tes urine bagi pegawai dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Sinjai. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas melalui apel deklarasi bebas handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Rutan Sinjai itu dipimpin langsung Kepala Rutan Sinjai Darman Syah, dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone H. Risman Sani, personel Kodim 1424/Sinjai, serta seluruh jajaran pegawai Rutan Sinjai.

Dalam apel tersebut, seluruh petugas membacakan ikrar sebagai bentuk komitmen bersama untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan di lingkungan rutan.

Tak hanya sebatas seremonial, isi ikrar juga menegaskan kesiapan setiap petugas menerima sanksi tegas apabila terbukti memiliki, menggunakan atau menjadi perantara dalam praktik pelanggaran tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah menegaskan bahwa komitmen tersebut harus dijalankan secara konsisten seluruh jajaran demi menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Komitmen ini untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan, sehingga keamanan dan ketertiban di dalam rutan tetap terjaga,” ujarnya.

Ia bahkan menegaskan kesiapan pimpinan dan pejabat struktural untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.

Usai apel dan pembacaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan razia blok hunian warga binaan yang melibatkan petugas Rutan Sinjai bersama personel Kodim 1424/Sinjai dan BNNK Bone.

Dari hasil razia tersebut, petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal di dalam blok hunian warga binaan.

Sebagai bentuk penguatan komitmen, seluruh pegawai dan sejumlah warga binaan juga menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.

Kegiatan itu turut dirangkaikan dengan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang dibawakan langsung Kepala BNNK Bone, H. Risman Sani.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman terkait bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak hukum yang ditimbulkan hingga pentingnya peran bersama dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Darman Syah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut, khususnya jajaran Kodim 1424/Sinjai dan BNNK Bone yang terus bersinergi bersama Rutan Sinjai.

“Rutan Sinjai akan terus berkomitmen mendukung program pemasyarakatan bersih dari narkoba dan handphone ilegal serta meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait,” katanya.***