Ada Apa Oknum Polisi Larang Wartawan Liput Surat Suara Rusak Pemilu 2024 di Bulukumba

Suasana penyortiran surat suara Pemilu 2024 di Gedung Logistik KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (foto: istimewa).
banner 120x600

Permatanews | Jurnalis Metro TV, Musdalifa dihalang-halangi oknum Polisi saat liputan penyortiran surat suara Pemilu di Gedung Logistik KPU Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu (10/1/2024).

Ifa sapaan jurnalis Metro TV Bulukumba mengaku dibentak saat hendak mengambil gambar.

“Tiba-tiba saya diteriaki dengan nada membentak oleh oknum polisi yang bertugas di gudang logistik KPU Bulukumba,” katanya.

Padahal, kata Ifa, dirinya sudah minta izin sama Ketua KPU Bulukumba untuk mengambil gambar surat suara yang rusak, tiba-tiba oknum polisi itu melarang dengan cara membentak.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Setelah saya ditegur oleh oknum polisi itu, kembali mempertanyakan wewenang wartawan mengambil gambar surat suara di Gudang Logistik KPU Bulukumba,” terangnya.

Ifa menyampaikan bahwa wartawan memiliki tugas untuk menyampaikan informasi sebagai bentuk pengawasan publik, apalagi pada momen Pemilu 2024.

“Ini tindakan yang kampungan dari oknum. Di saat pemerintah meminta untuk terbuka dalam Pemilu 2024, justru ini menutupi. Kami curiga ada apa?,” bebernya.

Belakangan diketahui, oknum polisi yang menghalang-halangi tugas jurnalis merupakan anggota Polres Bulukumba inisial AZ.

AZ berpangkat Aiptu yang bertugas di bagian SDM Polres Bulukumba, yang diberi amanah melakukan pengamanan di Gudang Logistik KPU Bulukumba.***

Editor: Syamsul