MAKASSAR, PERMATANEWS | Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini dibuka Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, yang menekankan pentingnya penertiban aset daerah sebagai langkah strategis mencegah potensi kerugian negara dan konflik sosial.
“Aset negara harus dikelola sesuai peruntukannya. Tata kelola yang bersih menjadi kunci utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Rakor tersebut mempertemukan pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memperkuat sinergi dalam membenahi sektor pertanahan yang dinilai rawan penyimpangan.
Perwakilan KPK dalam kesempatan itu menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, khususnya di sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Digitalisasi layanan dan integrasi data dinilai menjadi langkah efektif dalam menutup celah praktik korupsi.
Selain itu, sejumlah program strategis turut dibahas, mulai dari integrasi data perizinan dan pajak, penguatan layanan melalui Mal Pelayanan Publik hingga percepatan tata ruang berbasis sistem digital.
Kehadiran Bupati Sinjai dalam rakor ini menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dalam mendukung upaya pencegahan korupsi, khususnya pada sektor pertanahan dan pengelolaan aset daerah.***







