MAKASSAR, PERMATANEWS | Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memastikan seluruh korban kekerasan jalanan mendapatkan layanan kesehatan secara gratis melalui skema Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
Komitmen tersebut ditegaskan menyusul perawatan seorang remaja berinisial H (13), korban serangan geng motor di kawasan Ablam, yang kini menjalani perawatan intensif di RSUD Daya Makassar tanpa dipungut biaya.
Direktur Utama RSUD Daya Makassar, dr. A. Any Muliany menegaskan seluruh proses penanganan medis korban ditanggung penuh oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Di RS Daya tidak ada tagihan apa pun kepada pasien korban begal di Ablam. Seluruh perawatan medis gratis,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya korban begal, tawuran, maupun tindak kekerasan jalanan lainnya.
Ia menjelaskan, kasus korban kekerasan seperti begal tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.
Karena itu, Pemkot Makassar tetap menyiapkan anggaran khusus melalui Jamkesda agar warga tetap memperoleh pelayanan medis tanpa terkendala biaya.
“Korban begal, kekerasan, maupun tawuran memang tidak ditanggung BPJS Kesehatan. Namun Pemkot Makassar tetap mengalokasikan anggaran khusus melalui Jamkesda,” jelasnya.
H diketahui tiba di IGD RSUD Daya sekitar pukul 19:15 WITA setelah sebelumnya mendapat penanganan awal di RS Pelamonia.
Saat ini kondisi pasien masih dalam tahap stabilisasi sebelum menjalani operasi.
Tim medis terlebih dahulu melakukan transfusi darah serta serangkaian pemeriksaan medis, mulai dari laboratorium, foto rontgen dada hingga pemeriksaan tulang belakang untuk memastikan kondisi pasien secara menyeluruh.
“Untuk sementara belum bisa langsung operasi karena pasien harus menjalani transfusi darah terlebih dahulu,” kata dr. Any.
Di tengah proses penanganan korban, sempat beredar kabar mengenai biaya operasi yang disebut mencapai Rp20 juta.
Namun pihak RSUD Daya dengan tegas membantah informasi tersebut.
Manajemen rumah sakit memastikan seluruh layanan medis terhadap korban diberikan secara gratis sesuai kebijakan Pemerintah Kota Makassar.
“Tidak boleh ada korban yang terabaikan hanya karena masalah biaya, apalagi dalam kondisi darurat yang menyangkut keselamatan jiwa,” tutupnya.***







