PERMATANEWS | Empat mahasiswa menyusup ke ruang sidang paripurna DPRD Sinjai dan melakukan interupsi terbuka terhadap agenda pembahasan RPJMD, Kamis (10/7/2025).
Aksi tersebut berlangsung di tengah jalannya sidang resmi di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sinjai, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara.
Mahasiswa ini sebelumnya diduga telah merencanakan aksinya sebagai bentuk protes terhadap rencana pertambangan yang dinilai akan mengancam lingkungan dan ruang hidup masyarakat Sinjai.
Mereka masuk ke ruang sidang tanpa izin resmi dan langsung membentangkan poster berukuran 100×60 sentimeter bertuliskan “Sinjai Tolak Tambang”.
Aksi itu sempat mengganggu jalannya sidang dan menciptakan ketegangan di dalam ruangan.
Selain itu, salah seorang peserta lainnya berteriak dengan nada lantang “tolak tambang,”.
Rekaman berdurasi 47 detik yang diambil dari salah satu ponsel mahasiswa ini kemudian viral di media sosial, dan memunculkan respons publik yang beragam.
Sebagian nitizen mendukung keberanian mahasiswa, adapula mempertanyakan prosedur dan etika aksi tersebut.
Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD maupun pemerintah daerah terkait respons atas aksi penolakan isu tambang tersebut.
Sontak mereka langsung diminta keluar dari ruangan oleh anggota DPRD Sinjai, Andi Azjumawangsah dari fraksi Partai Demokrat.
Aksi tersebut merupakan bentuk protes dan penolakan rencana tambang emas di Kabupaten Sinjai.
“Alasan menerobos karna kami menganggap ini adalah waktu yang tepat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada anggota DPRD Sinjai,” kata Efing kepada awak Media.
Efing ungkap alasan mereka menyampaikan aspirasi penolakan tambang emas dengan cara seperti itu.
“Seperti yang dipahami bahwa rapat paripurna di DPRD Sinjai adalah rapat yang dihadiri oleh unsur pemerintah. Dengan alasan inilah kami mencoba masuk ke dalam forum untuk menyampaikan aspirasi dihadapan mereka,” pungkasnya.***






