Cek Disini Jadwal dan Pengumuman Hasil Seleksi KPPS 2024 Sinjai

Ilustrasi KPPS Pemilu 2024.
banner 120x600

Permatanews | Hasil seleksi calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024 akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Sesuai jadwal, pengumuman tersebut disampaikan hari ini, Jumat-Sabtu 29-30 Desember 2023 dan merupakan tahap akhir sebelum pelantikan pada 25 Januari 2024.

Anggota KPPS Pemilu 2024 yang telah dilantik, akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai dari 25 Januari hingga 25 Februari 2024 mendatang.

Demikian disampaikan Anggota KPU Sinjai Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih dan Parmas), Supratman, Jumat (29/12/2023).

Ia mengatakan, petugas KPPS yang direkrut sebanyak 5.810 orang dari 830 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 80 desa/kelurahan di Kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tiap TPS yang bertugas sebanyak 7 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, KPU Sinjai telah membuka pendaftaran seleksi calon anggota KPPS Pemilu 2023 pada 11-20 Desember 2023.

Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi dan diumumkan hasilnya pada 23-25 Desember 2023.

Setelah pengumuman hasil administrasi, tahap seleksi yaitu tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS berlangsung pada 23-28 Desember 2023.

Untuk melihat pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 dapat dilihat melalui website resmi KPU Sinjai.

Selain itu, pengumuman dapat dilihat pada papan pengumuman dimasing-masing sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan.

Link pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS Pemilu 2024 dapat dilihat disini: https://kab-sinjai.kpu.go.id/

Editor: Ashari