Petakan Risiko Sanitasi, Dinkes Sinjai Dorong Intervensi Berbasis Data

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. H. Kahar Anies saat mengikuti Konsultasi Publik Dokumen EHRA 2026. (Foto: ist)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai mendorong pemanfaatan hasil studi Environmental Health Risk Assessment (EHRA) 2026 sebagai dasar penentuan intervensi sanitasi dan kesehatan lingkungan berbasis data.

Upaya tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik Dokumen EHRA Kabupaten Sinjai Tahun 2026 yang dibuka Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (29/10/2026).

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. H. Kahar Anies menjelaskan bahwa studi EHRA menjadi instrumen penting untuk memetakan kondisi sanitasi dan mengidentifikasi faktor risiko kesehatan lingkungan di tingkat rumah tangga maupun masyarakat.

Pemetaan tersebut mencakup pengelolaan air limbah domestik, sampah rumah tangga, kondisi sumber air, serta perilaku higiene dan sanitasi masyarakat.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil kajian ini diharapkan membantu pemerintah daerah menentukan wilayah prioritas dan merancang intervensi sesuai kondisi riil di lapangan.

dr. Kahar mengajak seluruh pemangku kepentingan mencermati hasil studi serta memberikan masukan konstruktif agar rekomendasi yang disusun dapat diterapkan secara terukur dan berkelanjutan.

Sementara itu, Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa dokumen EHRA tidak boleh sekadar menjadi laporan administratif, tetapi harus menjadi pijakan dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan, khususnya di bidang sanitasi dan kesehatan lingkungan.

Ia menekankan pentingnya menjaga akurasi data dan objektivitas hasil kajian. Masukan dari peserta konsultasi publik diperlukan untuk mengklarifikasi informasi serta memverifikasi kekeliruan faktual, bukan mengubah hasil kajian berdasarkan kepentingan tertentu.

“Yang kita utamakan bukan mengubah hasil kajian berdasarkan keinginan, melainkan memahami hasilnya secara benar, menjaga akurasinya, dan menggunakan hasil tersebut sebagai dasar perbaikan,” tegasnya.

Andi Jefrianto juga meminta hasil EHRA diintegrasikan dengan data kesehatan lainnya, termasuk stunting, gizi buruk, tuberkulosis (TBC), kusta, dan berbagai persoalan kesehatan masyarakat.

Perangkat daerah bersama puskesmas diminta melakukan integrasi dan verifikasi data hingga tingkat desa dan kelurahan. Wilayah dengan risiko sanitasi tinggi serta beban masalah kesehatan yang besar perlu mendapat prioritas dalam pelaksanaan intervensi terpadu.

Selain itu, pengujian kualitas air bersih perlu ditindaklanjuti melalui keterlibatan petugas puskesmas dan pemeriksaan di laboratorium kesehatan Dinas Kesehatan.

Koordinasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), juga dinilai penting untuk memastikan penanganan persoalan sanitasi berjalan terpadu.

Melalui pemanfaatan dokumen EHRA 2026, Pemerintah Kabupaten Sinjai diharapkan mampu memperkuat perencanaan pembangunan sanitasi, menekan risiko penyakit berbasis lingkungan, serta meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat secara berkelanjutan.***