Andi Jefrianto Tekankan Kepala Desa Transparan Kelola Anggaran

Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Rakor APBDes yang dirangkaikan dengan Optimalisasi Penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) Online tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (21/1/2025).

Andi Jefrianto menyampaikan, total pagu desa di Kabupaten Sinjai untuk tahun 2025 sebesar Rp130 milyar lebih.

Pagu tersebut bersumber dari Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), serta bagi hasil pajak dan retribusi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia berpesan kepada seluruh kepala desa (Kades) agar menggunakan anggaran di desa sesuai peruntukannya.

“Anggaran di desa harus dipergunakan sesuai peruntukannya, lebih terarah serta tepat sasaran,” kata Andi Jefrianto.

Ia juga menekan seluruh aparat desa agar memahami dan menaati peraturan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa.

“Pemerintah desa harus bisa menekankan prinsip efektif, efisien, akuntabel dan transparan dalam tata pemerintahan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Hingga saat ini, sebanyak 52 desa telah melakukan penetapan APBDes 2025 dari 67 desa yang ada di Kabupaten Sinjai.

Rakor ini turut dihadiri Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD Pemkab Sinjai, Pimpinan Bank Sulselbar Sinjai, para Camat, dan para Kepala Desa serta stafnya.***

Editor: Tim Redaksi