Empat Nakes dari Kemenkes Ditugaskan di Sinjai, ini Harapan Pj Bupati

Pj. Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa menerima tenaga kesehatan dari Kemenkes RI di Rumah Jabatan Bupati Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menugaskan 4 orang tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Sinjai.

Mereka adalah Nakes Penugasan Khusus Individu Periode V Tahun 2024 yang mendapat tugas dari Kemenkes untuk bertugas di 4 Puskesmas.

Para Nakes tersebut masing-masing bernama Kirani B, ahli teknologi laboratorium medik yang bertugas di Puskesmas Bulupoddo. Kemudian, Andi Husnul Hanifah, dokter umum yang bertugas di Puskesmas Borong Kompleks.

Selanjutnya Nurul Amalia, dokter umum yang ditugaskan di Puskesmas Manimpahoi, dan Rusnia, dokter gigi yang ditugaskan di Puskesmas Manipi.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka secara resmi telah diterima oleh Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa untuk bertugas di Kabupaten Sinjai.

Keempat Nakes tersebut diterima di Rujab Bupati Sinjai, didampingi masing-masing Kepala Puskesmas, Senin (7/10/2024).

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sinjai, Fidyawati yang turut mendampingi para Nakes tersebut menjelaskan, keempatnya akan menjalankan tugas sebagai Nakes dimasing-masing Puskesmas selama 2 tahun, terhitung tanggal 7 Oktober 2024 sampai 30 September 2026 mendatang.

“Mereka bertugas sebagai tenaga kesehatan yang ditugaskan oleh Kemenkes di Kabupaten Sinjai. Dengan terpenuhinya sumber daya manusia kesehatan, kita sangat berharap ada peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat,” jelasnya.

Setelah menerima para Nakes, Pj Bupati Sinjai Andi Jefrianto Asapa juga menaruh harapan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Adanya tambahan SDM medis, penerapan integrasi layangan primer bisa lebih maksimal. Dengan SDM kesehatan yang tersedia lengkap dan berkualitas otomatis pelayanan kesehatan kepada masyarakat akan paripurna juga,” kata Jefrianto.***

Editor: Tim Redaksi