PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat persamaan persepsi penggunaan anggaran bantuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan di Command Center Sinjai, Kamis (1/8/2024).
Rapat yang diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah.
TR Fahsul Falah mengatakan, rapat yang dilaksanakan sesuai dengan surat Gubernur Sulawesi Selatan No: 900.04/6111/Bakesbangpol tanggal 8 Mei 2024 tentang Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Pemerintah Kab/Kota se-Sulsel Tahun Anggaran 2024.
“Setiap kegiatan wajib didukung oleh administrasi yang benar, lengkap dan sah. Olehnya itu perlu menyamakan persepsi penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan,” ujarnya.
Ia menekankan agar para Forkopimcam dalam penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran bantuan keuangan memperhatikan standar biaya sesuai dengan standar biaya umum Pemprov Sulsel dan standar harga satuan Pemkab Sinjai.
“Yang perlu diperhatikan adalah standar biaya dan standar harganya. Persepsi ini yang harus kita samakan,” ungkapnya.
Usai rapat, Pj Bupati Sinjai menyerahkan Bendera Merah Putih kepada unsur Forkopimcam dalam rangka menyambut HUT RI yang ke-79 Tahun 2024.***