Pemkab Sinjai Gelar Konsultasi Publik KLHS, ini Penekanan TR Fahsul Falah

Pj. Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah membuka konsultasi publik KLHS di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggelar Konsultasi Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sinjai Tahun 2025-2030.

Konsultasi Publik KLHS ini dibuka langsung Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (30/7/2024).

Kepala DLHK Sinjai, Sofwan Sabirin menjelaskan, konsultasi publik dilakukan untuk memastikan rencana pembangunan daerah telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

“Konsultasi ini dimaksudkan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan terhadap data capaian SDGs, sekaligus memastikan bahwa rencana pembangunan daerah telah mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan didalam RPJMDnya,” jelasnya.

Mengingat KLHS sifatnya berupa analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif, maka Pj Bupati Sinjai menyampaikan hal ini penting dilakukan dan dihadiri oleh seluruh unsur terkait untuk memperoleh tanggapan dan masukan.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini sangat penting, karena terkait kajian lingkungan hidup strategis untuk menentukan lima tahun kedepan,” kata TR Fahsul Falah.

Sangking pentingnya, ia berharap agar hasil kajian lingkungan hidup ini masuk kedalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah.

“Kepada seluruh perangkat daerah tolong di Renstra dan Renjanya dimasukkan apa yang menjadi pembahasan hari ini, supaya ada kesinambungan terkait lingkungan hidup di seluruh komponen perangkat daerah,“ tekannya

Diketahui, dalam pelaksanaan KLHS terdapat beberapa tahapan, diantaranya tahap persiapan berupa identifikasi stakeholder, identifikasi data indikator SDGs, pengumpulan data kondisi daerah, dan data capaian SDGs.

Selain itu, terdapat analisis capaian SDGs, konsultasi publik 1, analisis daya dukung, daya tampung Lingkungan, skenario pencapaian SDGs dan rekomendasi, kemudian dilanjutkan konsultasi publik 2 berupa penjaminan mutu oleh bupati, validasi oleh gubernur, serqta integrasi rekomendasi kajian terhadap RPJMD.

Dalam pertemuan konsultasi publik ini turiut dihadiri para pimpinan OPD, Camat, Pokja KLHS, akademisi, dan tim ahli penyusun dari Pusat Penelitian dan Pengembangan Wilayah, Tata Ruang, dan Informasi Spasial (Puslitbang WITARIS) Unhas Makassar, dan beberapa pihak terkait.***

Editor: Tim Redaksi