PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar diskusi persoalan banjir di wilayah perkotaan.
Diskusi pendahuluan yang membahas perencanaan teknis Masterplan (Rencana Induk) Drainase ini, dibuka langsung Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah di Aula RM Wiring Empang, Jumat (5/7/2024).
Menurut TR Fahsul Falah, persoalan banjir yang hampir tiap tahun terjadi, khususnya di Kecamatan Sinjai Utara terus menjadi atensi, agar menemui solusi kongkret dan aktual.
Olehnya itu, kata dia, untuk mengatasinya diperlukan koordinasi mulai dari tingkat bawah.
“Soal banjir perlu upaya kecil yang berkesinambungan, seperti budaya tidak membuang sampah disembarang tempat, utamanya di saluran air, dan dilakukan normalisasi kanal secara rutin,” katanya.
Lanjut dipaparkan bahwa solusi jangka panjang dalam mengatasi banjir dalam kota diperlukan pembangunan embung sebagai wadah penampung air hujan, sekaligus cadangan air.
“Jadi diperlukan koordinasi sampai tingkat bawah, libatkan lurah. karena tanpa koordinasi yang baik, ide baik tidak akan terealisasi dengan baik. Budaya buang sampah kita di Sinjai juga masih kurang, sehingga ini perlu kesadaran bersama,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR Sinjai, H Haris Achmad berharap diskusi ini dapat menjadi pedoman Pemkab dalam mengantisipasi atau minimal mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat banjir.
“Kami berharap adanya dokumen ini menjadi pedoman Pemkab dalam hal ini Dinas PUPR sebagai stakeholder untuk menyusun rencana drainase di dalam perkotaan Sinjai,” ujarnya.
Pada diskusi penyusunan Masterplan perencanaan drainase, Pemkab Sinjai
menggandeng Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Unhas Makassar sebagai lembaga yang dinilai memiliki disiplin ilmu di bidang penelitian lingkungan.
Output yang diharapkan dari diskusi ini, yakni memperoleh hasil perencanaan drainase yang terpadu antara sistem drainase utama, sistem drainase lokal dan pengelolaan wilayah sungai secara terpadu dan berkelanjutan
Turut hadir dalam diskusi ini, yakni unsur legislatif, akademisi, pers, LSM, dan unsur masyarakat lainnya.***