JAKARTA, PERMATANEWS | Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menunjukkan keseriusannya dalam menyiapkan arah pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan.
Hal itu ditunjukkan dengan menghadiri langsung pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) lintas sektoral di Jakarta, Senin (18/5/2026).
Kegiatan yang digelar Kementerian ATR/BPN di The Tribrata Darmawangsa itu menjadi tahapan penting dalam sinkronisasi kebijakan tata ruang daerah dengan program strategis nasional dan pemerintah provinsi.
Dalam forum tersebut, Bupati Ratnawati didampingi Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Ketua DPRD Sinjai Andi Jusman, serta sejumlah pimpinan OPD terkait.
Bupati Ratnawati menegaskan, RTRW merupakan fondasi utama pembangunan daerah sehingga penyusunannya harus dilakukan secara matang, terarah, dan berkelanjutan.
“RTRW bukan hanya dokumen administratif, tetapi peta besar pembangunan daerah yang harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perkembangan daerah di masa mendatang,” tegasnya.
Menurutnya, tata ruang yang baik akan berdampak pada percepatan pembangunan, peningkatan investasi, kemudahan perizinan, hingga pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Melalui pembahasan RTRW yang komprehensif, Bupati Ratnawati berharap pembangunan Kabupaten Sinjai ke depan semakin tertata, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan daya saing daerah secara berkelanjutan.***







