PERMATANEWS | Pelarian ARM alias LG (20), pria asal Taccorong Kelurahan Polewali, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba akhirnya terhenti ditangan Satreskrim Polres Sinjai, Polda Sulawesi Selatan.
ARM diringkus polisi usai menganiaya dua warga Kabupaten Sinjai dengan senjata tajam (Sajam) hingga harus dirawat di RSUD Sinjai karena luka terbuka.
Adapun korbannya adalah seorang pelajar berinisial MRS (17), beralamat di Jalan Bulu Pattuku, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang mengalami luka terbuka pada telapak tangan hingga hampir terputus.
Korban kedua adalah pemuda berinisial IN (20) lN, beralamat di Jalan Gunung Lattimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara yang mengalami luka terbuka pada bagian kepala, pipi sebelah kanan, dan ibu jari sebelah kanan yang juga hampir putus.
“Pelaku ARM ini melakukan penganiayaan di Jalan Sungai Tangka, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pada Sabtu kemarin (15/6/2024), sekira Pukul 02:00 WITA,” kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah, Minggu (16/6/2024).
Setelah kejadian, ungkapnya, keluarga korban melapor ke Polres Sinjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP-B/157/VI/2024/SPKT/Res Sinjai dan LP-B/158/VI/2024/SPKT/Polres Sinjai, tanggal 15 Juni 2024.
Rahmatullah menjelaskan bahwa penangkapan pelaku ARM dilakukan pada Minggu dini hari (16/6/2024) di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Penangkapan pelaku kurang dari 24 jam. Sejak menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku di Kabupaten Bulukumba.
“Kami berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Bulukumba. Saat berada di Posko Tim Resmob Polres Bulukumba, kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di Gowa. Usai koordinasi Satresmob Polda Sulsel dan bergerak ke lokasi yang dimaksud, akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” terangnya.
Kronologi dan Motif Pelaku
Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Rahmatullah menjelaskan bahwa kejadian bermula dari adanya ketersinggungan antara pelaku dan korban.
Hasil interogasi, pelaku mengaku tersinggung saat hendak mengantar temannya ke rumah sakit. Motor yang dikendarainya hampir ditabrak oleh korban IN.
Saat hampir ditabrak, pelaku kemudian meneriaki korban dan seketika korban membuang motornya karena rasa takut lalu berlari ke pos satpam rumah sakit.
Pelaku saat itu mengejar korban, namun dapat dilerai oleh satpam rumah sakit.
Keesokan harinya, korban IN mencari pelaku untuk diajak bertemu di Jalan Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara untuk berkelahi.
Setelah menuju ke lokasi yang ditentukan, pelaku mengaku melihat korban yang sedang duduk di atas motor dan langsung menebas kepala korban, namun hanya mengenai pipi.
Korban IN kemudian turun dari motor dan mengambil kayu untuk memukul pelaku dan terjadilah perkelahian.
Saat perkelahian berlangsung, teman korban termasuk MRS ikut membantu dan berusaha mengambil parang dari pelaku, tetapi tidak berhasil hingga teman-teman pelaku datang dan membantu membubarkan perkelahian tersebut.
“Saat ini pelaku ARM kita amankan di Mapolres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” tutup Rahmatullah.***