Bawaslu Sinjai Periksa ASN Camat Bulupoddo Selama 3 Jam

Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Arsal Arifin. (foto: Ashari Kopiteng/Permatanews).
banner 120x600

Permatanews | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Camat Bulupoddo, Andi Bulan menjalani pemeriksaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Andi Bulan diperiksa setelah videonya viral dalam pemasangan baliho Calon Presiden dan Wakil Presiden Prabowo-Gibran di depan kantor Camat Bulupoddo.

Andi Bulan menjalani pemeriksaan secara tertutup selama tiga jam di ruang rapat Bawaslu.

“Kita telah periksa oknum ASN Camat Bulupoddo dan tiga orang saksi lainnya kurang lebih tiga jam,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin, Selasa (23/1/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya hasil dari pemeriksaan itu akan dibahas dalam rapat Tim Gakumdu Bawaslu.

“Terkait kesimpulannya, nanti setelah kita rapatkan bersama tim Gakumdu. Meski demikian, kasus ini sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti,” bebernya.

Sebelumnya, rekaman suara Andi Bulan tersebar dalam video di media sosial masyarakat Sulawesi Selatan.

Vitalnya video berdurasi 54 menit tersebut kemudian menjadi temuan dan laporan warga hingga diproses oleh Bawaslu Sinjai.

Sebelum memeroses Andi Bulan, Bawaslu terlebih dahulu melakukan kajian sesuai syarat materil ataupun formil.

Selain oknum ASN, Bawaslu juga sudah memeriksa seorang perangkat desa dan kasusnya sudah dilimpahkan di Sentra Gakumdu.

Selain dua kasus yang ditangani tersebut, Bawaslu juga telah melakukan teguran kepada sejumlah aparat desa agar tidak terlibat politik praktis.***

Editor: Ashari