Bawaslu Sinjai Tantang untuk Berani Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Ketua Bawaslu Sinjai, Muh. Arsal Arifin. (foto: Ashari Kopiteng).
banner 120x600

Permatanews | Bawaslu Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

“Lapor atau beri kami informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan masa kampanye ini. Kami tantang siapa saja untuk berani melaporkan. Kami siap 24 jam disini,” kata Ketua Bawaslu Sinjai, Muh Arsal Arifin yang ditemui di kantornya, Kamis (11/1/1/2024)

Ia menerangkan bahwa terkait laporan langsung ke Bawaslu, pihaknya segera menindaklanjuti dengan melakukan investigasi untuk mengumpulkan bukti dan temukan faktanya.

“Setelah serangkaian tindakan itu, barulah Bawaslu bisa memutuskan benar atau tidaknya dugaan yang dilaporkan masyarakat,” jelasnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arsal juga mengajak masyarakat jangan ragu menyampaikan ke pengawas Pemilu, sebab serangkaian tindakan penelusuran juga akan dilakukan untuk dijadikan temuan atas informasi awal dugaan pelanggaran tersebut.

Ia menyebut, Bawaslu telah memproses temuan dugaan pelanggaran kode etik negara yang dilakukan oleh oknum PPK dan PPS pada November 2023 lalu. Rekomendasi penyelesainnya telah diserahkan ke KPU.

Selain itu, seorang kepala dusun yang diduga terlibat politik praktis sudah diproses di tingkat kecamatan. Dan yang sementara berproses ini adalah dugaan pelanggaran pidana oleh oknum BPD di Kecamatan Sinjai Selatan.

“Saat ini, Bawaslu juga sudah menerima beberapa yang menjadi informasi awal terkait dugaan pelanggaran di Sinjai. Tentunya dilakukan sesuai mekanisme dan wewenang kami,” ujarnya.

“Kami sangat berharap peran serta masyarakat dan semua unsur untuk bersama-sama mengawasi proses penyelenggaraan dan menekan pelanggaran-pelanggaran untuk menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan damai,” tambah Arsal.

Penulis: Ashari