Permatanews | Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengalami peningkatan.
Hal tersebut diungkapkan Kepala UPTD PPA DP3AP2KB Sinjai, Andi Asfar yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (15/12/2023).
Kata dia, tercatat ada 40 kasus yang pihaknya terima sejak Januari hingga Desember 2023 ini.
“Itu kasus secara keseluruhan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 37 kasus,” katanya.
Ia menjabarkan bahwa dari 40 kasus tersebut terdapat tiga kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Semua korbannya adalah anak sekolah, yang mana pelakunya dilakukan oknum gurunya sendiri dan ada masih ada hubungan keluarga,” ujar Asfar.
Lebih jauh dibeberkan bahwa salah satu pemicu terjadinya hal tersebut adalah media sosial, sebab video seksual lebih mudah diakses, sehingga memberi dampak negatif.
“Ada juga anak di bawah umur menjalin asmara melalui media sosial lalu berujung pelecehan seksual. Faktor lain, rendahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka,” terangnya.
Selain itu, kata dia, ada anak di bawah umur dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial di Kecamatan Sinjai Barat. Dari sekian kasus, ada yang sementara berproses di Polres, Kejaksaan hingga di Pengadilan Negeri Sinjai.
“Olehnya itu kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk peranan para tokoh agama dan orang tua agar terus mencerahkan pendidikan moral dan melakukan pengawasan,” pungkasnya.