Permatanews | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akan merekrut anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Total petugas KPPS yang bakal direkrut sebanyak 5.810 orang. Mereka akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 80 desa dan kelurahan di Kabupaten Sinjai.
Demikian disampaikan Ketua KPU Sinjai, A. Muhammad Rusmin saat menggelar Coffee Morning yang dikemas dalam Bincang Kesiapan Pemilu Tahun 2024 bersama para Jurnalis di Kantor KPU Sinjai, Jumat (24/11/2023).
Rusmin menjelaskan, dari 5.810 orang KPPS yang direkrut tersebut akan ditugaskan di 830 TPS.
“Tapi tahapan perekrutannya kita masih menunggu petunjuk teknis KPU-RI. Namun berdasarkan draft, rekrutmen akan dimulai pada awal Desember mendatang. Olehnya itu, kepastiannya kita tunggu petunjuk teknis KPU-RI,” jelasnya.
“Jumlah KPPS yang akan bertugas di tiap TPS nantinya sebanyak 7 orang, untuk melakukan proses pemungutan suara.