Permatanews | Sejumlah pengurus dan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan dikabarkan mengundurkan diri.
Pengunduran diri sejumlah pengurus dan Bacaleg PAN Sinjai tersebut buntut diakomodirnya Kamrianto dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
Sejumlah pengurus dan Bacaleg PAN Sinjai mengaku kecewa atas keputusan para Ketua Partai mulai dari tingkat DPD hingga DPP.
Pasalnya, Kamrianto yang juga merupakan anggota DPRD Sinjai itu pernah tersandung kasus narkoba dan baru selesai menjalani masa rehabilitasi.
Sekretaris DPD PAN Sinjai, Andi Mursila mengungkapkan beberapa alasan pengurus dan Bacaleg PAN mundur.
Mursila juga mengaku kecewa atas keputusan DPW PAN Sulsel dengan memasukkannya nama Kamrianto sebagai Bacaleg di Dapil 2 (Sinjai Timur dan Tellulimpoe).
“Kami mundur dengan alasan diakomodirnya Kamrianto sebagai Bacaleg PAN Sinjai, sementara kita tahu bahwa ia pernah tersandung kasus narkoba,” kata Mursila, Jumat (6/102023).
Selain itu, Mursila menilai ketua DPW PAN Sulsel, Ashabul Kahfi tidak komitmen dengan ucapannya terkait nama Kamrianto dimasukkan sebagai Bacaleg.
Mursila mengaku Ketua DPW PAN Sulsel pernah melakukan komunikasi dengan saya untuk dicarikan solusi bagaimana supaya Kamrianto tetap masuk didaftar Bacaleg.
“Pak Ashabul Kahfi bilang carikan solusi agar Kamrianto tetap masuk sebagai Bacaleg, akhirnya saya sepakati. Oke Kamrianto tetap diakomodir tapi saya tentukan untuk Dapilnya. Saat itu diiyyakan. Belakangan nama Kamrianto muncul di DCS masuk di Dapil 2, sementara sebelumnya di Dapil 3,” terangnya.
Menurut Mursila, saat ini sudah ada sekitar 14 orang pengurus dan Bacaleg yang akan mengundurkan diri dan beberapa diantaranya merupakan Bacaleg perempuan.
“Kemungkinan besar ini hari akan bertambah Bacaleg yang mengajukan pengunduran dirinya, dan secepatnya akan dilaporkan ke KPU Sinjai,” katanya.
Mursila selain mundur sebagai Bacaleg, ia juga telah mengajukan pengunduran dirinya sebagai pengurus dan juga sebagai kader PAN.
Mursila menduduki jabatan Sekretaris DPD PAN Sinjai, ia menggantikan Kamrianto yang pada saat itu dinilai tidak taat pada aturan partai.***