SINJAI, PERMATANEWS | Anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Andi Rusmiati Rustham turut menyoroti kasus tewasnya Setiawan (33), warga Kabupaten Sinjai yang diduga menjadi korban pengeroyokan massa di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Peristiwa tersebut terjadi setelah korban diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sinjai itu meminta kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri.
“Siapa pun yang terlibat dalam pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada yang kebal hukum,” tegas Andi Rusmiati, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak membenarkan tindakan pencurian apabila dugaan tersebut terbukti.
Namun, menurutnya, aksi main hakim sendiri bukanlah solusi dan justru merupakan perbuatan melanggar hukum yang tidak dapat dibenarkan.
“Kalau memang ada dugaan tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum. Jangan mengambil tindakan sendiri hingga menghilangkan nyawa seseorang. Negara kita adalah negara hukum,” ujarnya.
Andi Rusmiati juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban yang kini harus menghadapi duka mendalam.
Ia berharap keluarga diberi ketabahan dan kepolisian dapat mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa tersebut secara transparan.
“Kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan tetap mengedepankan proses hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan,” terangnya.
Diketahui, Setiawan (33) adalah warga asal Desa Kompang, Kecamatan Sinjai Tengah yang meninggal dunia setelah diduga dikeroyok massa di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.
Korban disebut dituduh melakukan pencurian sepeda motor sebelum menjadi sasaran amukan massa. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi seluruh pelaku pengeroyokan.







