Kantor Rawan Banjir, Seluruh Layanan Pajak Sinjai Dipindah ke MPP hingga Akhir 2026

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan. (Foto: BS/doc)
banner 120x600

SINJAI, PERMATANEWS | Seluruh layanan perpajakan di Kabupaten Sinjai resmi dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Sinjai lantai 2 mulai 25 Mei 2026.

Pemindahan ini dilakukan menyusul renovasi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai yang dinilai rawan terdampak banjir.

Kepala KP2KP Sinjai, Hendrawan mengatakan bahwa seluruh aktivitas pelayanan perpajakan kini dipusatkan sementara di MPP Sinjai, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama proses renovasi berlangsung.

“Seluruh layanan perpajakan seperti pelaporan SPT Tahunan, pengurusan NPWP, konsultasi perpajakan, dan layanan lainnya kini kami pindahkan sementara ke MPP Sinjai lantai 2,” ujarnya, Selasa (26/5/2026).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, renovasi dilakukan karena kantor kami rawan banjir, sehingga kontur tanah akan ditinggikan dan ruang pelayanan nantinya dibuat lebih luas agar masyarakat lebih nyaman.

Ia menjelaskan, proses renovasi diperkirakan berlangsung sekitar 4 hingga 5 bulan. Meski demikian, pihaknya kemungkinan tetap berkantor sementara di MPP hingga Desember 2026.

Hendrawan juga mengimbau masyarakat, khususnya para wajib pajak di Kabupaten Sinjai, agar tidak keliru terkait lokasi pelayanan perpajakan yang baru.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Sinjai, terutama para wajib pajak, untuk tidak lupa bahwa seluruh layanan perpajakan sekarang dipusatkan di MPP Sinjai. Jadi masyarakat bisa langsung datang ke MPP untuk mengurus seluruh kebutuhan perpajakan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Sinjai selaku penanggung jawab MPP Sinjai, Lukman Dahlan menyambut baik pemindahan sementara layanan KP2KP ke MPP.

“Kami tentu menyambut baik hadirnya layanan perpajakan di MPP Sinjai. Ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang terintegrasi, cepat, dan mudah dijangkau masyarakat,” katanya.

Lukman menambahkan, layanan perpajakan sebenarnya telah hadir sejak awal MPP Sinjai beroperasi melalui gerai layanan KP2KP, sehingga integrasi pelayanan ini dinilai semakin memudahkan masyarakat.

“Memang sejak MPP didirikan, telah ada Gerai Layanan KP2KP. Jadi ini merupakan bentuk integrasi layanan yang sangat bermanfaat bagi warga Sinjai,” pungkasnya.***