JAKARTA, PERMATANEWS | RSUD Sinjai menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Rumah sakit milik Pemkab Sinjai ini resmi meraih penghargaan Zona Integritas (ZI) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian PAN-RB.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan dalam ajang SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026), mengusung tema “Transformasi Akuntabilitas dan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045”.
Capaian ini bukan sekadar seremoni. RSUD Sinjai tercatat sebagai rumah sakit pertama di Sulawesi Selatan yang berhasil memenuhi standar ketat pembangunan Zona Integritas dari KemenPAN-RB.
Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies menerima langsung penghargaan dari Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Momen tersebut turut disaksikan Sekda Sinjai Andi Jefrianto Asapa dan jajaran Pemkab Sinjai.
“Alhamdulillah, ini kebanggaan bagi kami dan masyarakat Sinjai. Terima kasih atas dukungan penuh pemerintah daerah dan seluruh penerima layanan,” ujar dr. Kahar.
Predikat WBK diberikan kepada instansi yang terbukti berkomitmen mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara konsisten.
Bagi RSUD Sinjai, penghargaan ini menjadi bukti nyata reformasi birokrasi yang berjalan dan komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang bersih, transparan, dan profesional.***







