SINJAI, PERMATANEWS | Penantian panjang warga perbatasan Sinjai-Bulukumba akhirnya terjawab. Jembatan Sungai Balampangi di Desa Bua, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai resmi difungsikan setelah sempat mangkrak bertahun-tahun, Sabtu (31/1/2026).
Jembatan yang berada di jalur strategis Sinjai-Kajang-Bulukumba ini diresmikan langsung Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bersama Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dan Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pengguntingan pita.
Keberadaan Jembatan Balampangi dinilai krusial karena menjadi penghubung utama dua kabupaten serta jalur vital mobilitas warga di wilayah perbatasan yang selama ini hanya mengandalkan jembatan darurat.
Kepala Dinas Bina Marga dan Konstruksi Sulsel, Ir. H. Andi Ihsan mengungkapkan bahwa proyek jembatan ini sempat mengalami keterlambatan serius.
“Pembangunan yang dimulai sejak 2022 dengan anggaran Rp2,3 miliar hanya mencapai progres 18 persen sebelum akhirnya terhenti. Pekerjaan baru bisa dilanjutkan kembali pada 2025 dengan tambahan anggaran Rp3,4 miliar hingga jembatan ini rampung dan layak difungsikan,” jelasnya.
Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menegaskan bahwa jembatan tersebut bukan sekadar infrastruktur, tetapi urat nadi perekonomian masyarakat.
Menurutnya, Balampangi selama ini menjadi titik krusial pergerakan hasil pertanian, perikanan, dan aktivitas harian warga.
“Ini akses vital yang sudah lama dibutuhkan masyarakat. Dengan jembatan permanen, arus barang dan jasa akan lebih lancar, aman, dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menambahkan, jembatan permanen ini menggantikan akses lama yang rawan dan tidak representatif.
Ia menekankan pentingnya infrastruktur sebagai fondasi pengembangan wilayah.
“Daerah ini punya potensi besar, khususnya pertanian dan perikanan. Infrastruktur yang baik adalah kunci agar potensi itu bisa bergerak dan memberi nilai tambah,” kata Andi Sudirman.
Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas lamanya proses pembangunan hingga jembatan tersebut benar-benar bisa digunakan.***







