SINJAI, PERMATANEWS | Komitmen pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali ditegaskan Ipda Surahmat.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Sat Reskrim Polres Sinjai itu memimpin langsung pengecekan sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna menutup celah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sinjai, Senin (2/2/2026).
Pengecekan dilakukan bersama personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Sinjai di sejumlah SPBU strategis, baik di kawasan perkotaan maupun jalur lintas kabupaten.
Langkah ini merupakan upaya antisipatif kepolisian untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.
Adapun SPBU yang menjadi sasaran yakni SPBU Balangnipa, SPBU Manggarabombang, SPBU Bongki, dan SPBU Bikeru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik SPBU, tetapi juga mengecek administrasi dan surat rekomendasi konsumen pembelian BBM jenis solar.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Hasil pengecekan sementara, kami tidak menemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun pengangkutan BBM bersubsidi yang melanggar aturan,” ujar Ipda Surahmat.
Meski demikian, ia menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Ipda Surahmat juga mengingatkan para pengawas dan operator SPBU agar lebih disiplin dan ketat dalam proses penyaluran BBM subsidi.
“Jangan beri ruang bagi praktik curang yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman menyampaikan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin Polres Sinjai.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM penting untuk menjamin keadilan bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Ini adalah hak masyarakat yang harus dijaga,” jelas Kapolres.***







