SINJAI, PERMATANEWS | Polres Sinjai mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar mengajak warga untuk menghindari segala bentuk pelanggaran hukum, seperti konsumsi minuman keras, konvoi, penggunaan knalpot bising, balap liar, serta aktivitas yang membahayakan keselamatan.
Masyarakat juga diminta memastikan rumah dalam kondisi aman saat ditinggalkan, termasuk memeriksa instalasi listrik dan peralatan memasak untuk mencegah kebakaran dan pencurian.
Selain itu, Polres Sinjai melarang penggunaan petasan, membawa senjata tajam, serta mengingatkan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga toleransi antarumat beragama.
“Jika membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan darurat 110 secara gratis,” ujar Kapolres.
Ia berharap perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, damai, dan kondusif.***







