SINJAI, PERMATANEWS | DPRD Kabupaten Sinjai resmi menyerahkan Ranperda APBD 2026 kepada Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif dalam Rapat Paripurna, Minggu (30/11/2025).
Penyerahan ini menandai selesainya pembahasan maraton antara legislatif dan eksekutif, sekaligus menjadi sinyal bagi Pemkab untuk segera mengeksekusi program prioritas yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif di tengah tekanan penyesuaian TKD.
Ia menegaskan bahwa tantangan ke depan adalah implementasi Perda agar tidak sekadar menjadi dokumen, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara Bupati Ratnawati menegaskan APBD 2026 disusun untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari peningkatan layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur hingga penguatan ekonomi daerah.
Ia meminta seluruh perangkat daerah segera menuntaskan penyusunan DPA dan memastikan program berjalan optimal serta patuh regulasi.
Selain APBD, Pemkab Sinjai juga menyerahkan tiga Ranperda yang disepakati menjadi Perda, masing-masing terkait penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu, penyelenggaraan cadangan pangan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat, serta unsur pemerintah desa secara virtual.***







