SINJAI, PERMATANEWS | Kasus pembakaran mobil di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akhirnya terungkap.
Polisi memastikan aksi itu dilakukan anggota DPRD Sinjai dari Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto (31), karena dilatarbelakangi cemburu dan sakit hati pribadi.
Kasi Humas Polres Sinjai, IPDA Agus Santoso menjelaskan, Kamrianto marah karena menuding korban, Iskandar, kader Partai Demokrat, telah menyembunyikan SH, pria yang diduga berselingkuh dengan istrinya.
“Motifnya sakit hati dan cemburu. Pelaku merasa korban membantu menyembunyikan SH,” kata IPDA Agus, Kamis (7/11/2025).
Amarah itu akhirnya meledak pada 23 Oktober 2025 dini hari, ketika mobil milik Iskandar dibakar di BTN Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara.
Polisi kemudian menangkap Kamrianto bersama rekannya, Supriadi (35).
Tak hanya tersandung kasus pembakaran, hasil tes urine juga menunjukkan Kamrianto positif narkoba.
Kini, sang legislator mendekam di sel tahanan Polres Sinjai sambil menunggu berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.***







