Narapidana Rutan Sinjai Kabur, Petugas Intensifkan Pencarian

Anas bin Daman, narapidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sinjai. (foto: kolase/Permatanews)
banner 120x600

PERMATANEWS | Seorang narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai, Sulawesi Selatan dikabarkan melarikan diri.

Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai, Darman Syah mengatakan, tahanan yang melarikan diri adalah Anas (20), asal Kabupaten Bantaeng.

“Melarikan diri pada Rabu dini hari, 2 Juli 2025. Insiden ini baru diketahui sekitar Pukul 07.00 Wita saat petugas melakukan kontrol dan penghitungan rutin di blok hunian,” ujarnya.

Lanjut dikatakan, sebelum melarikan diri, tahanan tersebut ditempatkan di Sel Pengasingan (Sel Merah) karena pelanggaran tata tertib.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelarian diduga dilakukan dengan membobol plafon sel.

Adapun identitas tahanan:
Nama: Anas bin Daman.
Nomor Register: BI.58/2025. Kasus Tindak Pidana: Pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP). Penadahan (Pasal 480 KUHP). Tanggal Masuk di rutan Sinjai 27 Mei 2025.

Darman Syah menyebut insiden ini telah dilaporkan ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan.

Selain itu, berkoordinasi dengan Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, dan Polres Bantaeng untuk memperluas pencarian, membentuk tim pencarian, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pengamanan.

“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif. Kami juga berkomitmen membuka informasi ini secara transparan kepada publik,” bebernya.

Hingga kini, upaya pencarian masih terus dilakukan. Masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan napi Anas bin Daman diminta melapor ke aparat kepolisian terdekat.

 

Penulis: Ashari