Pemilik Lahan Lokasi Pabrik Porang Sinjai Beberkan Fakta: tidak Ada Pembabatan Pohon Bakau

Lokasi pembangunan pabrik Porang yang berada di Lingkungan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Pemilik lahan yang dibeli PT. Konjack Nusantara dan PT. New Star Konjack untuk pembangunan pabrik Porang di Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai mengklarifikasi tudingan pembabatan pohon mangrove, Kamis (26/6/2025).

H. Amir yang juga kepala lingkungan di kelurahan tersebut mengaku, tidak ada pembabatan pohon mangrove yang dilakukan oleh pihak perusahaan.

Bahkan ia mengaku geli melihat pemberitaan media yang mencoba memojokkan pihak PT. Konjack Nusantara dan PT. New Star Konjack.

“Tidak ada pembabatan pohon mangrove (Bakau) yang dilakukan oleh perusahaan ini, karena saya sendiri yang tebang, lalu menjualnya kembali ke pihak PT untuk dijadikan tiang-tiang pembatas,” ujar H. Amir, pemilik lahan berupa Empang bersertifikat tersebut.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pohon Bakau yang dia tebang itu diakui adalah miliknya, karena dia yang tanam, kemudian berbuah dan tumbuh padat di lokasi empangnya.

“Saya merasa geli melihat pemberitaan terkait pembabatan hutan mangrove, karena itu berita tidak tepat, terlebih tidak ada juga konfirmasinya ke saya. Intinya saya hanya menjual lokasi, tidak dengan pohon bakaunya, makanya saya siasati untuk saya jadikan nilai ekonomi pohon Bakau saya kepada pihak PT,” bebernya.

Lanjut H. Amir menjelaskan bahwa ada tiga orang yang berhak atas lokasi yang di beli PT. Konjack Nusantara dan PT. New Star Konjack.

Sebelum adanya transaksi, ketiga pemilik lahan sudah bersama-sama dengan DLHK Sinjai dan Polhut Sulsel memantau area yang akan dijadikan pabrik Porang.

“Sebelumnya kan, kami (bertiga pemilik lahan) sudah koordinasi dengan DLHK dan Polhut dari propinsi, terkait adanya investor yang akan membeli lahan kami, dan semua sudah kelar,” terangnya.

Dia menjual lahannya, karena Empang yang mereka garap dari tahun 90’an itu sudah tidak produktif sejak tahun 2000, makanya mereka sepakat menjual ketika harga jual di sepakati oleh pihak investor.

“Sebenarnya kami merasa tidak dirugikan atas pemberitaan yang miring beberapa hari yang lalu, yang kasian itu pihak PT-nya,” sambungnya.

Dikatakannya, rencana pembangunan pabrik Porang di Sinjai saat ini sementara tahap penimbunan diatas lahan 6,7 hektar.

Meski pembangunan pabrik Porang ini masih membutuhkan waktu yang cukup lama, namun keberadaan pabrik Porang sudah lama dinantikan oleh masyarakat petani Porang yang ada di Sinjai.

Dirinya juga mengajak masyarakat Sinjai untuk menyambut positif pembangunan pabrik Porang yang berada di Lingkungan Larea-rea, karena nantinya pasti akan membuka lapangan kerja bagi warga Sinjai.***

 

Editor: Tim Redaksi