Terungkap Tambang Emas Sinjai Tahap Izin Produksi, Legislator Dukung dengan Pertimbangan ini

Rapat Gabungan Komisi DPRD Sinjai bersama Pemerintah Daerah Sinjai terkait Pelayanan Perizinan, dan Optimalisasi Penerimaan PAD. (foto: Permatanews/doc)
banner 120x600

PERMATANEWS | Rencana kegiatan penambangan emas di Kabupaten Sinjai disinyalir tak lama lagi berjalan secara masif.

Investor kabarnya telah memasuki tahapan operasi produksi, setelah sebelumnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki hanya untuk eksplorasi.

Hal itu terungkap dalam rapat gabungan komisi di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Sinjai, Senin (16/6/2025).

Salah satu Anggota DPRD Sinjai dari fraksi PAN, Arifuddin Cake mengatakan informasi terkait aktivitas tambang tersebut bisa diakses secara online, termasuk siapa pemilik IUP-nya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Ini menjadi bahan diskusi bagi kita. Coba kita cek ulang lah aktivitas tambang di Sinjai Borong. IUP-nya sekarang sepertinya sudah masuk tahap produksi,” kata legislator daerah pemilihan Sinjai Selatan dan Sinjai Borong ini.

Kesempatan yang sama, Anggota DPRD Sinjai fraksi Gerindra, Nurfa Damayanti menyampaikan jika kehadiran tambang untuk kepentingan masyarakat, tentunya perlu didukung.

“Selama tidak merusak lingkungan dan menghasilkan PAD serta bermanfaat untuk masyarakat tentunya kita dukung,” terangnya.

Senada dikatakan legislator fraksi PPP, Andi Zaenal Iskandar. Ia menyebut kehadiran investor sangat diharapkan, namun pemerintah juga harus memperhatikan aspek lingkungan.

“Kalau merusak lingkungan dan merugikan masyarakat, maka jangan dilanjutkan,” tegas Andi Zainal.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai, Lukman Dahlan mengaku izin tambang tidak diproses di PTSP Sinjai.

“Ini menjadi kewenangan pemerintah pusat. Jadi tambang itu kami tidak tahu menahu,” kuncinya.

Rapat gabungan komisi ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman dan didampingi dua Wakil Ketua DPRD Fachriandi Matoa, dan Sabir.

Penulis: Ashari