Kronologi Pemuda di Sinjai Ditangkap Polisi Gegara Sabu 0,29 Gram

Ilustrasi.
banner 120x600

PERMATANEWS | Satresnarkoba Polres Sinjai kembali meringkus pemuda yang diduga terlibat narkoba jenis sabu pada Selasa, 10 Juni 2025, sekira Pukul 20:40 Wita.

Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh. Yusuf mengatakan, terduga pelaku berinisial IM (32), lelaki warga Jalan G. Latimojong, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara.

“IM ini berhasil kita amankan di Jalan Bulu Lohe, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara dengan barang bukti satu sachet sabu seberat 0,29 gram,” ungkapnya, Kamis (12/6/2025).

* Kronologi Penangkapan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AKP Muh. Yusuf menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan Bulu Lohe sering terjadi transaksi narkoba.

Tim Operasi Polres Sinjai yang dipimpin Ipda Surahman kemudian melakukan pemantauan dan penyelidikan.

Tepat Pukul 20.40 Wita, tim operasi mencurigai IM dengan sepeda motornya berhenti di sekitar jalan kecil.

Saat didekati, IM melarikan diri, namun berhasil dilakukan penangkapan serta penggeledahan.

Alhasil ditemukan pembungkus rokok Matra yang dalamnya berisi satu sachet plastic klip berisi sabu. Tim turut mengamankan satu HP Realmi milik terduga pelaku.

Kini IM bersama barang buktinya berada di Mapolres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Penulis: Ashari