PERMATANEWS | Mewakili Kapolres Sinjai, Kasat Reskrim AKP Andi Rahmatullah menghadiri Penyuluhan Hukum yang digelar Pemerintah Desa Pattongko, Kecamatan Tellulimpoe, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ini berlangsung di Aula Kantor Desa Pattongko.
Selain menghadiri, Andi Rahmatullah didaulat menjadi narasumber pada kegiatan tersebut.
Andi Rahmatullah mengaku, hal tersebut sebagai bentuk sinergi antara Polres Sinjai dan pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya taat hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Masyarakat harus mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama yang terkait dengan kehidupan sosial dan ketertiban umum,” kata Andi Rahmatullah.
Hal ini kata dia, sangat penting untuk mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
“Kami harap dengan adanya penyuluhan ini, masyarakat tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga bisa mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Ketika semua pihak taat pada hukum, maka ketertiban dan keamanan di masyarakat akan lebih terjamin,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa berbagai permasalahan hukum sering kali muncul di lingkungan desa.
Dengan begitu, lanjutnya, pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik dan lebih memahami hak serta kewajibannya sebagai warga negara.
“Penyuluhan hukum ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif dalam menangani potensi konflik dan pelanggaran hukum di masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat mampu menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Polres Sinjai berkomitmen untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan edukasi yang bermanfaat.
“Kami dari Polres Sinjai akan selalu mendukung program-program yang bertujuan untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Kami siap hadir kapanpun dibutuhkan untuk memberikan penyuluhan atau sosialisasi terkait hukum,” pungkasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Kadis PMD Sinjai Yuhadi Samad, Kasi Intel Kejari Sinjai Jhadi Wijaya, Pj. Kades Pattongko Andi Ali Imran, Ketua BPD Pattongko dan Perangkat Desa Pattongko, serta unsur masyarakat.***