Ini Motif Asisten RT Gasak Emas Senilai Puluhan Juta di Perumahan Dokter Sinjai

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah (tengah) didampingi Plt. Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Sahabuddin (kiri) menggelar press release pengungkapan kasus pencurian emas. (foto: black/doc)
banner 120x600

PERMATANEWS | Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DF diringkus polisi.

DF diringkus lantaran menggasak emas senilai Rp60 juta milik EY (istri dokter) di perumahan dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai.

Perbuatan itu dilakukan DF karena terlilit utang rentenir.

Hal tersebut terungkap dalam press release yang berlangsung di Ruang Reskrim Polres Sinjai, Kamis (15/5/2025).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Dia memiliki utang di rentenir Rp28 juta, uang dari penjualan emas itu dia gunakan membayar utang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah.

Andi Rahmatullah merinci bahwa kronologi kejadian tersebut dimulai DF sejak 30 September 2024 lalu.

Saat itu pelaku membersihkan rumah majikannya dan melihat di dalam laci lemari terdapat kotak yang berisikan perhiasan.

Dia pun tergiur, sehingga membuka lemari tersebut menggunakan kunci asli yang tersimpan di atas lemari.

Lalu, DF mengambil emas itu dan menyimpan perhiasan di WC RSUD Sinjai.

“Selang dua hari dia menjual emas senilai Rp7 juta, lalu besoknya dia jual lagi Rp5 juta, sisanya dia berikan ke perempuan SY untuk digadaikan,” bebernya.

Hasil penjualan dan gadai emas itu dia gunakan membayar utang senilai Rp28 juta kepada rentenir. Selebihnya dia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Pengakuan korban harga emasnya senilai Rp60 juta, dia baru melaporkan karena dia mencurigai pelaku dan dari hasil penyelidikan ditemukan bahwa hanya dia (pelaku) yang masuk ke kamar, tidak ada yang lain,” kuncinya.***

Editor: Tim Redaksi