PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai meraih prestasi kinerja terbaik pada Indeks Reformasi Birokrasi (RB) General tertinggi dengan capaian 79,99 poin di wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Atas dasar capaian tersebut, Pemkab Sinjai diganjar penghargaan yang diterima langsung Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif pada acara Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Holding Room Kementerian PAN-RB, Rabu (30/4/2025).
Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Pemkab Sinjai dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, sejalan dengan arahan Kementerian PAN-RB yang secara berkala melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan reformasi birokrasi di setiap instansi pemerintahan.
Usai menerima penghargaan, Hj. Ratnawati Arif menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran Pemkab Sinjai.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat Sinjai. Reformasi birokrasi bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat berbagai aspek reformasi, seperti pelayanan publik yang lebih cepat dan akuntabel, pengelolaan anggaran yang transparan, serta peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
“Kami berkomitmen untuk menjadikan reformasi birokrasi sebagai landasan pembangunan daerah yang berkelanjutan, demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.
Dalam penerimaan penghargaan, Hj. Ratnawati Arif didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai Andi Jefrianto Asapa yang juga ketua tim RB Kabupaten Sinjai, serta Kepala Bagian Organisasi Setdakab Sinjai Andi Sompa.***







