PERMATANEWS | Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) kembali digelar manajemen Rumah Sakit Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Selasa (7/1/2025).
FKP yang mengusung tema “Bersinergi Menuju Pelayanan Prima RSUD Sinjai” ini berlangsung di Aula Lt. II RSUD Sinjai.
Direktur RSUD Sinjai, dr. Kahar Anies mengatakan bahwa FKP dilaksanakan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi dan memeroleh masukan masyarakat guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Selain memaparkan beberapa program yang akan dilaksanakan di tahun 2025, ia juga menjelaskan perubahan kebijakan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan diterapkan di RSUD Sinjai berdasarkan Perpres Nomor 59 Tahun 2024 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan Keputusan Dirjen Yankes Kementerian Kesehatan.
“Kedepan tidak ada lagi ruang perawatan kelas III, II, dan I. Melainkan dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak, dewasa, serta penyakit infeksi dan non-infeksi,” ujarnya.
“Jumlah tempat tidur tiap ruangan juga mengalami perubahan. Sebelumnya tiap ruangan ada 6 tempat tidur, berkurang jadi 4 tempat tidur. Secara leseluruhan tempat tidur yang dulunya ada 219, akan menjadi 163 atau berkurang 25,5 persen,” tambah dokter spesialis bedah ini.
Ia juga menjelaskan, atas perubahan regulasi ini akan muncul beberapa potensi masalah, diantaranya biaya operasional untuk perbaikan ruangan meningkat dalam memenuhi kriteria KRIS, dan keluhan peserta JKN akan meningkat karena keterbatasan jumlah tempat tidur.
Selanjutnya tempat tidur yang tidak terpakai akan memerlukan ruang penyimpanan yang luas sementara gudang rumah sakit terbatas, dan membutuhkan anggaran yang besar untuk menambah jumlah ruang perawatan.
“Regulasi inilah yang akan terus kami sosialisasikan, karena KRIS menjadi hal baru bagi masyarakat,” bebernya.
Selain dihadiri Direktur BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, FKP ini turut dihadiri perwakilan Jasa Raharja, organisasi kepemudaan, dan jurnalis yang bertugas di Sinjai.