Sinjai Darurat Narkoba

Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar (tengah) dalam press release akhir tahun 2024 di Mapolres Sinjai. (foto: Kopiteng/Permatanews)
banner 120x600

PERMATANEWS | Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan darurat narkoba. Pasalnya, penanganan kasus yang ditangani kepolisian sepanjang tahun 2024 mengalami peningkatan signifikan.

Kapolres melalui Wakapolres Sinjai, Kompol Tamar menyebut ada peningkatan 24 kasus dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Tahun 2023 lalu terdapat 31 kasus, sedang tahun ini di 2024 terdapat 55 kasus. Berarti ada kenaikan 24 kasus,” sebut Kompol Tamar dalam keterangan persnya di Mapolres Sinjai, Senin (30/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa dari kasus yang ditangani dan diselesaikan tersebut di 2024 sebanyak 43 kasus.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Barang bukti keseluruhan yang berhasil disita sebanyak 63,56 gram. Ada kenaikan 22,04 gram dari tahun sebelumnya,” bebernya.

Kompol Tamar juga mengungkapkan bahwa dari puluhan pelaku yang berhasil ditangkap, rata-rata adalah seorang pengedar narkoba.

Dihadapan para wartawan, Kompol Tamar terlihat didampingi Kabag Ops Kompol Sunyoto, Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, Kasat Lantas Iptu Sukri Liwang, dan Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Sudirman.

Penulis: Ashari