PERMATANEWS | Implementasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pelayanan keimigrasian di Sinjai akan segera terwujud.
Pada hari Rabu-Kamis, 6-7 November 2024, Pemkab Sinjai dan Kantor Imigrasi Makassar akan segera menghadirkan layanan keimigrasian berupa penerbitan paspor di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sinjai, Lukman Dahlan, Rabu (30/10/2024).
“Insya Allah mulai 6-7 November 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Makassar akan segera hadir di MPP Sinjai untuk memberikan layanan paspor bagi masyarakat,” bebernya.
Lanjut Lukman, pelayanan penerbitan paspor selama 2 hari tersebut akan diutamakan untuk para Calon Jemaah Haji (CJH) Sinjai yang akan berangkat ke Tanah Suci pada tahun 2025 mendatang.
Namun, masyarakat lainnya yang membutuhkan pelayanan penerbitan paspor tetap dilayani di MPP Sinjai.
“Untuk tanggal 6 dan 7 yang jadi target utama adalah layanan paspor untuk CJH Sinjai yang akan berangkat tahun depan, tetapi selain yang akan berhaji, pihak imigrasi tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan paspor,” sambung Lukman.
Hadirnya pelayanan penerbitan paspor di Sinjai menjawab harapan Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa untuk mengintegrasikan seluruh layanan di MPP.
“Pak Pj Bupati sangat ingin agar layanan paspor di Sinjai. Alhamdulillah itu bisa terwujud berkat komunikasi dengan Kantor Imigrasi Makassar,” ujarnya.***