Prabowo dan Gibran Resmi Jadi Presiden-Wapres RI

Presiden dan Wapres RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumi Raka. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.

Keduanya dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang digelar di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Prosesi acara pelantikan tersebut dimulai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Sidang paripurna kemudian dibuka oleh Ketua MPR, sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran.

Melalui proses pelantikan tersebut, Prabowo secara resmi akan menjadi presiden ke-8 RI. Sementara, Gibran akan menjadi wapres ke-14 RI.

Sidang Paripurna MPR dihadiri para tamu undangan negara tetangga serta sejumlah negara anggota G-20.

Paripurna juga dihadiri para mantan presiden dan wakil presiden seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, Maruf Amin, Jusuf Kalla, hingga Try Sutrisno.

Megawati Soekarnoputri menjadi satu-satunya eks presiden yang tak hadir pada kesempatan itu. Mega dikabarkan sakit, sehingga tak bisa hadir.***

Editor: Tim Redaksi