PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat koordinasi (Rakor) tentang penataan ruang di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Selasa (1/10/2024).
Rakor ini dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sinjai, Andi Ilham Abubakar dan dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sinjai, Haerani Dahlan mengungkapkan bahwa pertemuan dilakukan sebagai upaya penyamaan persepsi terkait penataan ruang di Kabupaten Sinjai.
Beberapa hal penting yang dibicarakan, penyusunan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan melibatkan beberapa OPD yang memiliki korelasi dengan penataan ruang.
Seperti dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari segi perizinan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) yang memiliki program pertanian berkelanjutan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
“Rapat koordinasi terkait pemanfaatan ruang, kita bahas revisi RTRW dan RDTR. Insya Allah akan ditindaklanjuti di 2025 dan teman-teman dari Dinas PUPR mencoba menyusun programnya,” jelas Haerani.
Ia berharap semua dokumen yang dibutuhkan dalam revisi penyusunan RTRW dan RDTR dapat dirampungkan untuk menjadi dasar dalam menentukan kebijakan penataan ruang di Sinjai.
Hadir diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A Irwansyahrani Yusuf, Kadis PUPR H Haris Achmad, Kadis PMPTSP Lukman Dahlan, Kadis TPHP H Kamaruddin, Plt Kadis Perkimtan Agung Prayogo, Kadis Perikanan Syamsul Alam, dan Kadis LHK H Sofwan Sabirin.***