Lewat SK BLUD, Pj Bupati Sinjai Dorong Kualitas Pelayanan Kesehatan

Pj Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah serahkan Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada sejumlah unit pelayanan kesehatan. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kepada sejumlah unit pelayanan kesehatan.

Penyerahan SK ini berlangsung di halaman Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (23/9/2024).

Unit pelayanan kesehatan yang kini berstatus BLUD antara lain Rumah Sakit Kelas D Pratama Bulupaccing Bikeru, Laboratorium Labkesda Dinkes, serta 16 Puskesmas di Kabupaten Sinjai.

Selain itu, SK Bupati juga diserahkan secara simbolis kepada petugas Home Visit dan Home Care.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TR Fahsul Falah mengatakan, dengan diberikannya status BLUD, maka Rumah Sakit, Labkesda, dan Puskesmas memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan dan operasional.

Namun, ia juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap regulasi yang mengatur mengenai BLUD.

“Dengan status BLUD ini, diharapkan pelayanan kesehatan dapat semakin meningkat. Saya ingatkan agar seluruh pihak yang terkait dapat mempelajari dengan baik regulasi dasar yang mengatur mengenai BLUD, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaannya,” tegasnya

Selain itu, diharapkan dapat mendorong unit pelayanan kesehatan untuk lebih mandiri dan inovatif dalam memberikan pelayanan.

Dengan fleksibilitas yang dimiliki, diharapkan unit-unit kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, efisiensi, dan efektivitas.

Perubahan status menjadi BLUD diharapkan masyarakat Kabupaten Sinjai dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih mudah, cepat, dan berkualitas.

“Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di daerah,” pungkasnya.***

Editor: Tim Redaksi