PERMATANEWS | Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sinjai, Akbar Juhamran menghadiri rapat terbuka pleno rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat kabupaten pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis (20/9/2024).
Rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Bawaslu, Disdukcapil, partai politik, LO masing-masing paslon, dan elemen masyarakat lainnya.
Ketua KPU Sinjai, Muhammad Rusmin menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut merupakan tahapan krusial dalam persiapan Pilkada 2024.
“Penetapan DPT menjadi salah satu elemen penting untuk memastikan bahwa hak memilih setiap warga negara terlindungi dan proses demokrasi berjalan dengan lancar serta adil,” kata Rusmin di Aula Hotel Grand Rofina Sinjai.
Dalam rapat tersebut, dilakukan verifikasi dan rekapitulasi daftar pemilih yang telah melalui tahap pencocokan dan penelitian oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), termasuk membahas berbagai kendala seperti perubahan data pemilih dan pemilih ganda.
Setelah melalui diskusi dan pengecekan akhir, KPU Kabupaten Sinjai secara resmi menetapkan jumlah DPT Pilkada 2024.
“Menetapkan DPT Pilkada tingkat Kabupaten Sinjai sebanyak 179.158 pemilih dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 427, yang tersebar di 80 desa dan Kelurahan dari Sembilan Kecamatan,” ujar Rusmin.
Sementara Kepala Kesbangpol Sinjai, Akbar Juhamran yang mewakil Pj Bupati Sinjai memberikan apresiasi terhadap KPU atas kinerjanya dalam menyusun dan memverifikasi daftar pemilih secara transparan dan akuntabel.
“Kami berharap DPT yang ditetapkan ini benar-benar akurat, sehingga tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga berharap agar seluruh pemilih yang telah terdaftar dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan digelar 27 November 2024 mendatang.
Rapat pleno ini ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan DPT.***