Pelayanan di Kantor Imigrasi Makassar Utamakan Calo, Ada Setoran?

Ilustrasi Kantor Imigrasi Makassar.
banner 120x600

PERMATANEWS | Pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Sulawesi Selatan diduga melakukan pelayanan diskriminatif.

Hal tersebut berdasarkan kasus yang dialami salah satu warga Kabupaten Sinjai selaku pemohon pelayanan paspor. Bahkan dengan sulitnya pengurusan membuat dirinya harus bolak-balik.

Pantauan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar selama tiga hari, masyarakat yang mengurus pelayanan paspor secara individu akan menuai diskriminasi pelayanan oleh petugas, utama pelayanan paspor hilang/rusak.

Keluhan dan kesulitan akses ini ditemukan khususnya di unit layanan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) Kantor Imigrasi Makassar.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain keluhan akses sulit, hasil pantauan juga mengungkap praktek percaloan yang ada di unit layanan paspor imigrasi.

Dimana perbedaan perlakuan dalam pelayanan paspor melalui calo lebih diutamakan oleh pihak Imigrasi Makassar dibandingkan dengan orang yang melakukan permohonan sendiri atau tanpa calo.

Perbuatan diskriminasi ini ditemukan pada warga NTB yang berdomisili di Kabupaten Sinjai yang mengurus paspor, kemudian merasa frustasi.

Sementara warga yang menggunakan calo nampak tidak perlu mengikuti rangkaian pelayanan paspor yang seharusnya dilakukan.

Menariknya lagi, praktek percaloan ini melayani di sekitaran kantor Imigrasi Makassar. Bahkan di luar jam resmi kantor dengan harga yang sangat fantastis.

Bahkan Calo yang bernama Ramlan, Aqsa, yang ditemui disekitaran Kantor Imigrasi Makassar mengaku menggaransi berkas si Pemohon Tini (dari Sinjai) akan mulus jika memakai jasanya.

“Saya pengurus pak. Kalau tidak pake pengurus ki, pasti susah dapat paspor, karena rata disini pakai pengurus semua. Tapi untuk tujuan negaranya juga bervariatif harganya. Untuk ke Malaysia Rp5 juta, karena kami juga harus nyetor ke orang kantor,” ujar Aqsha dan Ramlan.***

Editor: Tim Redaksi