PERMATANEWS | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Kominfosan) menjalin kerjasama dengan PT Digital Tandatangan Asli (DTA).
PT DTA adalah salah satu perusahaan penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Kerjasama wujud komitmen Pemkab Sinjai dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) ini diteken langsung Pj Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah bersama Pimpinan PT DTA, Sutarno Bintaro di Jakarta pada Senin, 15 Juli 2024.
Kepala Dinas Kominfosan Sinjai, Mansyur yang mendampingi Pj Bupati Sinjai menyampaikan bahwa kerjasama tersebut terkait dengan transformasi digital, dimana PT DTA menyiapkan program corporate social responsibility (CSR) TTE.
“Jadi ini program percepatan implementasi TTE, yang kemudian merupakan CSR dari PT DTA penyelenggara Sertifikasi Elektronik,” ungkapnya, Kamis (18/7/2024).
Tentu kata dia, Pemkab Sinjai menyambut baik program CSR tersebut. Mengingat penerapan TTE memudahkan dalam pelayanan publik diberbagai sektor, terutama pengguna identitas kependudukan digital sehingga lebih cepat, tepat, dan aman.
“Implementasi TTE di Sinjai merupakan langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien,” jelasnya.
Sekadar diketahui layanan TTE di Lingkup Pemkab Sinjai saat ini telah terlaksana dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Diharapkan kerjasama ini akan saling melengkapi dalam pelaksanaan TTE di Kabupaten Sinjai.***