Cegah Penyebaran TB-HIV bagi Napi, Dinkes-Rutan Kelas IIB Sinjai Teken MoU

Kepala Dinas Kesehatan Sinjai, dr. Emmy Kartahara Malik (kiri) teken kerjasama dengan Pimpinan Rutan Kelas IIB Sinjai. (foto: ist)
banner 120x600

PERMATANEWS | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sinjai menjalin kerjasama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sinjai.

Kerjasama terkait pencegahan pengendalian penyakit Tuberkulosis (TB) dan Human Immunodeficiency Virus (HIV) ini, ditandai dengan penandatangan MoU oleh Kepala Dinkes Sinjai dr Emmy Kartahara Malik bersama Kepala Rutan Kelas IIB Sinjai Cahyo Sunarko.

dr Emmy Kartahara Malik mengatakan, perjanjian kerjasama yang dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kesehatan para tahanan dan mencegah penyebaran penyakit menular di lingkungan Rutan.

“Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan warga binaan dan mewujudkan masyarakat bebas dari penyakit menular seperti TB-HIV,” kata dr Emmy di Aula Kantor Dinkes Sinjai, Kamis (18/7/2024).

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, kerjasama yang dibangun bertujuan untuk percepatan eliminasi TB dan menghentikan epidemi HIV AIDS di Indonesia pada 2030 mendatang.

“Program pengendalian HIV AIDS dan kolaborasi TB-HIV akan diterapkan bagi tahanan, anak, narapidana, dan anak binaan di Rutan Sinjai,” ujarnya.

Sementara Cahyo Sunarko berharap, MoU yang dilaksanakan dapat membantu dalam pencegahan dan penanganan penyakit TB-HIV di dalam Rutan.

“TB-HIV menjadi perhatian utama kami. Juga menjadi salah satu bentuk keseriusan dalam pemenuhan HAM atas layanan kesehatan dan psikologis bagi tahanan dan WBP,” katanya.

“Terima kasih kepada Dinkes Sinjai. Semoga melalui kerjasama ini, kualitas kesehatan warga binaan bisa tetap terjaga,” tambah Cahyo.***

Editor: Ashari