Andi Kartini Ottong Berpeluang Besar Diusung PKS di Pilkada Sinjai

Andi Kartini Ottong saat mengikuti uji kelayakan Calon Bupati Sinjai di Kantor DPD PKS Sinjai, Selasa (31/10/2023) lalu. (foto: Kamil/doc)
banner 120x600

PERMATANEWS | Andi Kartini Ottong berpeluang besar diusung Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai bakal calon Bupati Sinjai di Pilkada 2024.

Hal itu berdasarkan hasil penjaringan bakal calon kepala daerah (Bacakada) Sinjai yang telah disepakati DPD PKS Kabupaten Sinjai.

“Kita akan merekomendasikan tiga nama Bacakada ke DPW Sulawesi Selatan, lalu ke DPP,” kata Ketua DPD PKS Sinjai, Djoeliharto kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Selain Andi Kartini, sebut dia, ada nama Muzayyin Arif, dan Andi Mahyanto Mazda.

“Nama ketiga kandidat bakal calon bupati ini akan segera kita kirim. Selanjutnya DPP yang menentukan,” jelas Djoeliharto.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini, AKAR akronim nama Andi Kartini Ottong tengah ramai disebut-sebut bakal melenggang mulus dalam pencalonan Bupati Sinjai 2024.

Pasalnya, selain telah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Golkar, ia juga dianggap punya tingkat elektoral yang tinggi.

Sebagaimana penilaian yang dirilis salah salah satu lembaga survei, Saiful Mujani Research Consulting (SMRC) pekan lalu.

Elektabilitas dan popularitas mantan Wakil Bupati Sinjai ini menyentuh angka 92 persen.

Sehingga beberapa pengamat politik menyebut, apabila elit partai politik merespon dan mengutamakan hasil survei, maka ada peluang besar untuk Andi Kartini diusung oleh PKS.

Sementara itu, Andi Kartini mengatakan bahwa sampai detik ini dirinya terus menjalin komunikasi politik dengan beberapa partai, mulai Demokrat, PAN, PKB hingga Gerindra.

Sedang partai politik yang disebut telah mengeluarkan rekomendasi Cakada Sinjai adalah NasDem.

“Kita siap maju dan berkoalisi dengan siapapun, karena kita cari yang terbaik. Komunikasi kita terbangun. Insya Allah kita tunggu hasilnya hingga rekomendasi DPP itu turun,” tutup Andi Kartini, Minggu (30/6/2024).

 

Penulis: Ashari