Jalan Dinas 6 Bulan Anggota DPRD Sinjai Habiskan Rp2,3 M, Kemana Saja?

Ilustrasi.
banner 120x600

PERMATANEWS | Sejak Januari hingga Juni 2024, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sinjai telah menghabiskan anggaran perjalanan dinas kurang lebih Rp2,3 milyar.

Kegiatan perjalanan dinas tersebut digunakan untuk koordinasi, konsultasi, pelaksanaan tugas badan musyawarah (Bamus), dan penyelenggaraan kajian undang-undang.

Demikian disampaikan Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Fattah saat dikonfirmasi awak media, Selasa (25/6/2024).

Ia juga menyebut, anggaran Rp2,3 milyar yang telah digunakan 30 anggota dewan itu adalah sebagian dari total pagu anggaran perjalanan dinas DPRD 2024 senilai Rp3,6 milyar.

“Ini termasuk perjalanan di dalam dan luar provinsi,” katanya.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lukman merinci bahwa anggaran kurang lebih Rp2,3 milyar ini terdiri dari perjalanan dinas untuk kegiatan Bamus sebesar Rp149 juta.

Konsultasi pelaksanaan tugas Rp2,2 milyar, dan badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) sebesar Rp20 juta.

Meski nilainya lumayan fantastis, namun Lukman enggan memberikan keterangan ketika ditanya soal dimana saja tempat perjalanan dinas yang telah dikunjungi para anggota dewan itu.

Diketahui, Pagu Anggaran Perjalanan Dinas DPRD tahun 2024 mencapai Rp3.679.027.000.

Jumlah itu terdiri dari Koordinasi Konsultasi Pelaksanaan Tugas DPRD senilai Rp3.161.275.000.

Fasilitasi Pelaksanaan Tugas Badan Musyawarah sebesar Rp372.111.000.

Penyelenggaraan Kajian Perundang-undangan Rp145.641.000.

Dibandingkan tahun 2023, Sekretariat DPRD Kabupaten Sinjai mengelola anggaran sebesar Rp26 Miliar lebih.

Dari puluhan miliar anggaran tersebut, diantaranya untuk membiayai gaji serta tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Juga, gaji dan tunjangan pegawai di Sekretariat DPRD Sinjai.

Khususnya pada biaya perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Sinjai sebesar Rp3,7 Miliar lebih.

Biaya perjalanan dinas ini untuk melakukan koordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD Sinjai.

Rinciannya Rp573 juta lebih untuk 3 pimpinan, dan Rp3,2 Miliar lebih untuk 27 anggota.

Perjalanan dinas provinsi pimpinan dan anggota sebanyak 18 kali, dan luar provinsi 4 kali.***

Editor: Tim Redaksi