Empati, KPU Sinjai Santuni eks PPS Lasiai yang Lumpuh

banner 120x600

PERMATANEWS | Azwar Anas adalah Mantan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang jatuh sakit saat bertugas di Pemilu 2024 lalu.

Hingga kini, Azwar diketahui mengalami kelumpuhan dan hanya mendapat perawatan di rumah karena tidak memiliki biaya.

Mengetahui kondisi Azwar yang memprihatinkan, Komisioner, Sekretaris, dan Staf KPU Sinjai ikut berempati dengan mendatangi kediaman Azwar, Selasa (4/6/2024).

Sekretaris KPU Sinjai, Nurkhaeriyah kemudian menyalurkan bantuan materil dari jajaran KPU Sinjai.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia juga memberikan support moril kepada Azwar agar segera sehat kembali.

Diketahui sebelumnya, Azwar menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan saat bertugas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Namun Azwar dianggap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, karena sakitnya tidak tergolong kecelakaan kerja sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2021.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Sinjai Andi Muhammad Rusmin mengaku tetap mengupayakan agar Azwar mendapatkan pengobatan. Bahkan hingga ke tingkat provinsi.

“Soal santunan, kami sudah komunikasikan dengan BPJS Ketenagakerjaan. Namun sampai saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan belum bisa memberikan santunan karena katanya terkendala di regulasi,” ungkapnya.

Terlepas dari hal itu, kata Rusmin, pihaknya masih tetap mengkomunikasikan ke KPU Provinsi Sulawesi Selatan.

“Semisal pihak BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa memberikan santunan karena terkendali regulasi, maka kita cari cara lain demi pertimbangan kemanusiaan,” pungkasnya.***

Editor: Tim Redaksi