Nasib PPS di Sinjai Sakit hingga Lumpuh saat Tugas, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan tak Beri Santunan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A. Nur Isma usai rapat Monev di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Senin (14/8/2023) lalu. (foto: Humas Pemkab Sinjai/doc)
banner 120x600

PERMATANEWS | BPJS Ketenagakerjaan memastikan Aswar Anas tidak memeroleh santunan meski terdaftar sebagai peserta aktif BPJS.

Aswar merupakan Anggota PPS Desa Lasiai, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai yang sakit hingga lumpuh usai bertugas di Pemilu 2024 lalu.

Kepastian tidak menerima santunan ini disampaikan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai, A Nur Isma.

Dalam statmentnya secara tertulis ia menyebut, kepesertaan Aswar Anas tidak termasuk dalam kecelakaan kerja yang ditanggung BPJS Ketenagakerjaan berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 5 Tahun 2021.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kecelakaan kerja harus memenuhi unsur, yakni adanya ruda paksa yang dibuktikan dengan adanya cidera/jejas atau luka pada tubuh manusia akibat suatu peristiwa atau kejadian,” kata Nur Isma, Selasa (4/6/2024).

Ia menerangkan bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya, mantan Anggota PPS Desa Lasiai mengalami kelelahan lalu pingsan saat melakukan rekapitulasi di kecamatan.

“Meski terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tetapi kasus petugas PPS ini bukan kecelakaan kerja sesuai Permenaker nomor 5 tahun 2021. Olehnya itu kami menyampaikan rasa simpati kepada bapak Aswar Anas,” jelas Nur Isma.

Dibalik suksesnya penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 lalu menyisakan rasa pilu bagi keluarga dan kerabat Aswar Anas.

Sebab hingga saat ini, Aswar Anas hanya bisa terbaring kaku akibat mengalami kelumpuhan.

Tangan dan kaki kanan mantan Anggota PPS Desa Lasiai ini tak mampu digerakkan. Bahkan, diajak berkomunikasi pun sangat sulit.

Peristiwa kelumpuhan yang dialami Aswar Anas berawal saat dia menjalankan tugas melakukan rekapitulasi surat suara di tingkat Kecamatan Sinjai Timur pada Rabu (21/2/2024) lalu.

Ditengah melaksanakan tugasnya itu, ia tiba-tiba tumbang. Rekannya di PPS, pengawas Pemilu, dan aparat kepolisian sontak kaget, lalu memboyong Aswar ke puskesmas terdekat.

Karena sakit parah, Aswar kemudian dirujuk ke RSUD Sinjai dengan kondisi badan kaku dan tak mampu berbicara.

Kini, kondisi Aswar hanya bisa terbaring di rumahnya dan tak mampu melakukan aktivitas seperti biasanya.

Kabarnya, salah satu faktor penyebabnya adalah kelelahan atau kurang istirahat.

Penulis: Ashari