PERMATANEWS | Popularitas menjadi salah satu syarat penting dalam setiap momen Pilkada di daerah, termasuk di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Namun masih ada saja oknum yang menghalalkan berbagai macam cara untuk mendongkrak popularitas bakal calonnya, termasuk memaku pohon-pohon di sepanjang jalan.
Seperti yang terlihat di sepanjang jalan yang berada di dalam Kota Sinjai, Senin (27/5/2024).
Sejumlah banner atau spanduk yang bergambar bakal calon kepala daerah (Bacakada) Sinjai, tega memaku pohon agar bisa dikenali warga. Padahal, tindakan tersebut masuk dalam kategori merusak lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Sinjai, H Sofwan Sabirin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku gerah dengan kelakuan oknum tersebut.
Menurutnya, tindakan menempelkan alat peraga dengan cara memaku pohon berdampak merusak lingkungan dan keindahan kota.
Pernyataan ini, kata Sofwan, juga sekaligus sebagai imbauan kepada semua tim sukses para Bacakada untuk menghentikan tindakan ‘menyakiti’ pohon.
“Kami mengimbau agar tim Bacakada tidak memasang spanduk, banner dan sejenisnya dengan cara dipaku di pohon, karena bisa menganggu pertumbuhan pohon,” tegasnya.
Apalagi kata dia, Pemda Sinjai sudah mempersiapkan tempat-tempat yang diperbolehkan dengan ketentuannya.
“Jika hal ini tidak diindahkan, maka kami akan bertindak tegas dengan memberikan teguran tertulis bagi Bacakada yang ngeyel dan tidak mematuhi aturan. Pohon itu makhluk hidup, bukan media kampanye,” kuncinya.***